facebook.com/mertayasa.palut
Budaya dan adat istiadat masyarakat
Selain aktvitas masyarakat di
bidang ekonomi, kehidupan masyarakat Desa Pengotan juga cukup disibukkan dengan
berbagai upacara adat terkait dengan Yadnya.
Masyarakat di desa ini mengelola beberapa pura baik yang dikelola (disungsung) oleh desa maupun oleh kerame
di setiap dusun. Khusus untuk pura di dusun Padpadan, selain disusungsung oleh
warga banjar Padpadan juga disungsung oleh warga Desa Bayu ng
Gede. Oleh karenannya, Banjar Padpadan disebut banjar bancih.
Karena Desa Pengotan tergolong
Desa Bali Age, pelaksanaan upacara adat di desa ini mirip dengan upacara adat
di desa Bali kono yang lainnya di Bali dan berbeda dengan upacara di desa
pekeraman lainnya di Bali. Misalnya, informasi yang diberikan oleh salah
seorang responden (pemuka masyarakat). Dia menyampaikan bahwa upacara
“perkawinan dan ngaben” di desa ini dilaksanakan secara masal. Waktunya ditetapkan
dua kali setahun oleh pemuka desa adat setempat. Sapi merupakan hewan utama
yang dikorbankan pada kegiatan upacara adat di desa ini. Dari aspek jen der, masyarakat di sini tergolong patriarhat
(mengikuti garis laki-laki). Orang tua lebih mengutamakan anak laki-laki
dibandingkan wanita. Perempuan dari desa ini jarang sekali menikah dengan
pemuda dari luar desa. Barangkali karena mobilitas mereka sangat terbatas. Akibatnya,
perkawinan antar muda-mudi di desa ini cukup menonjol. Kondisi ini juga
ditengarai sebagai faktor pendorong terjadinya usia perkawinan dini (antara
umur 14-18 tahun). Informasi lainnya tentang aspek jen der
terkait dengan masalah adat di desa ini dapat disimak ceritra salah satu
responden sbb:
“Kalau
istri tidak punya keturunan, atau ditinggal mati oleh suaminya, janda yang
berumur lanjut ini biasanya dikembalikan oleh keluarga pihak pria ke keluarga pihak
perempuan”. Perempuan di sini jarang yang kawin keluar atau mencari pekerjaan
di luar desa.Kuatnya ikatan adat sebagai faktor penghambat. Kalau ada gadis desa
dari desa ini kawin keluar, pihak mempelai pria harus menyerahkan seekor sapi sebagai
mas kawin. Biaya upacara perkawinannya juga cukup mahal, bisa mencapai Rp 10
juta”.
Informan lainnya (bidan Puskesmas
yang sudah lama bertugas di desa ini), memberikan informasi dari sudut pandang
orang luar tentang pelaksanaan upacara di pura.
“Sikap
masyarakat seperti ini kurang mencerminkan kesulitan perekonomian yang dihadapi
keluarga. Kondisi ini nampaknya kontradiktif dengan realitas kehidupan
masyarakat sehari-hari”.
Dua informan lainnya di kantor
kepala desa memperkuat tentang beban ekonomi terkait dengan pelaksanaan upacara
adat di desa mereka.
“Beban
ekonomi masyarakat di sini cukup berat melaksanakan ucapara di pura. Karena
secara finansial mereka kurang mampu, banyak keluarga di desa ini harus menjual
milik mereka seperti sapi dan tanah. Akibatnya, kepemilikan lahan pertanian di
desa ini semakin terbatas. Belum lagi, beban ekonomi keluarga akibat orang
tuanya memiliki kebiasaan berjudi sabungan ayam”.
Keunikan pelaksanaan upacara adat
di desa ini juga nampak pada upacara kematian. Seperti perkawinan, ucapara
kematian di desa ini dilakukan secara masal. Di desa ini, jasad orang meninggal
hanya ditanam saja, tidak dibakar seperti upacara ngaben di desa pekeraman
lainnya di Bali. Kegotong royongan pelaksanaan upacara ngaben dan perkawinan warga di desa ini menunjukkan bentuk kebersamaan
masyarakat (gotong royong) yang masih tetap dilestarikan.
Apa yang diceritrakan oleh seorang
petugas lapangan membenarkan tentang pelaksanaan upacara kematian di desa ini.
Upacaranya berlangsung sangat sederhana – berbeda dengan upacara adat kematian
di kota. Jenazah diusung ke tempat pemakaman hanya oleh 4 orang warga, meskipun
upacaranya tetap melibatkan semua anggota banjar, bahkan anggota keluarga yang
berasal dari banjar lainnya juga ikut. Setelah sebulan jazad orang yang
meninggal ditanam, keluarganya melakukan upacara lainnya yaitu “ngotonin” untuk
warga yang meninggal tersebut.
Nama Desa Pengotan dipetik dari
proposal pemugaran salah satu pura di desa ini. Proposal dipinjam dari kantor
kepala desa setempat. Nama desa ini nampaknya dituturkan oleh para orang tua di
desa ini secara turun temurun. Sumber ceritanya juga tidak jelas. Ceritanya
diringkas sebagai berikut.
“Pada
saat zaman kerajaan Bali, ada seorang raja dari kerajaan Buleleng, bernama
Gusti Panji Sakti, melakukan perluasan kekuasaannya ke arah selatan. Penyerangan
dilakukan sampal ke Desa Pemutran - desa tua, yang terletak di lereng bukit
Tuluk Biyu. Sesampainya di desa ini, para hulubalang kerajaan Panji Sakti
memukul tambur bende yang menimbulkan suara riuh. Keriuhan suara Bende ini ditujukan
untuk menambah semangat juang pasukan kerajaan Buleleng. Dengan kedatangan para
penyerang dari utara dengan suara riuh bende yang dipukul bertalu-talu,
penduduk lokal Desa Pemutran melarikan diri ke selatan yaitu ke arah hutan.
Hutan ini adalah wilayah kerajaan Bangli. Warga yang mengungsi ini diterima
oleh raja Bangli dan dijadikan penduduk kerajaan Bangli. Raja Bangli
memerintahkan penduduk pengungsi dari Desa Pemutran menetap terus di hutan
sebelah utara kerajaan Bangli. Dalam perjalanan kembali menuju hutan, penduduk pengungsi
ini menyaksikan banyak sekali pohon lateng yang sangat digemari binatang
pengerat - Sebatah. Binatang mengerat ini mengeluarkan serbuk/dedak yang
disebut oot. Dari sepotong ceritra mitologi seperti itu, wilayah hutan yang
dihuni penduduk pengungsi dari Desa Pemutran ini sekarang bernama “Desa
Pengotan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar